Senin, 17 Januari 2011

Senja hari ini

Petang ini. Begitu sayu, bagi gadis itu.

Ujian blok menjelang disertai kegundahan hati yang menjelma bagai awan kelabu yang diam-diam menyurutkan semangatnya. Hanya masalah sepele, kenapa jadi begitu rumit.


Atas sebuah kebijakan baru: Penutupan wastafel.


Dia ingat sekali.


Anak-anak kos itu memang kerap membuat kesal. Menumpuk cucian piring di wastafel, meninggalkan sisa makanan berupa tulang, sayur, nasi, dan beraneka lauk sehat yang mungkin mereka santap. Hingga menyumbat lubang kecil yang mengalirkan ke tempat pembuangan. Meluap lah air di cekungannya, tak jarang membuat jenuh si mbak yang bersih-bersih.


Kesal. Dia keluhkan harus mencuci piring-piring anak kos itu karena tak tahan melihat gunungan yang semakin tinggi, mengganggu pandangan mata. Tak tahan jua melihat sisa sisa yang hampir menjamur, menjijikkan. Jengkel membersihkan air yang membanjiri lantai di babwah wastafel.


Hingga akhirnya, mbak bersih-bersih itu mengadukan pada sang majikan, si empunya kos-kosan. Tentunya tidak secara langsung karena beliau tidak tinggal di sana. Mbak itu, hanya bercerita empat mata, mungkin enam mata dengan gadis itu dan kakaknya, anak sang pemilik kos-kosan.

Kamis, 13 Januari 2011

HAM dan Bioetik

Saya tak ahli di bidang ini, meraba-raba tak mengerti. Mencoba sejenak, menjadi seorang mahasiswa hukum, sosial, dan politik (beratnya). Atas tuntutan tugas dari seorang dosen untuk kami semua, Prof. Agus Purwadianto, seorang guru besar forensik.

"Spesialis forensik itu ahli surga. Hak asasi manusia dan sebagainya merupakan hak tertinggi dan berada di kaki surga," hehe.
Maafkan saya Prof, nakal mengutip kata2nya.

--ooo--

Hak Asasi Manusia, yang lebih dikenal dengan istilah HAM merupakan hak dasar yang utama sebagai seorang manusia. Sebagai warga negara, manusia memiliki jaminan HAM yang wajib dijunjung tinggi oleh negara dan pemerintah yang berkuasa di dalamnya. Aspek HAM ini mencakup aspek sipil, politik, ekonomi, sosial, serta moral.

Pemerintah menjalankan tugasnya yang tercakup dalam negara yang diaturnya. Di sini, pemerintah memiliki dua fungsi, sebagai aperture dan profesi. Fungsi aperture terwujud dalam upaya perlindungan terhadap hak sipil serta hak politik warga negara. Hak tersebut merupakan hak yang berada di generasi pertama. Fungsi yang satunya lagi, yakni profesi mengatasnamakan pemerintah dalam menyusuri tugas-tugasnya. Dengan izin dan peraturan yang dibuat sendiri oleh pemerintah, mereka memenuhi kebutuhan dan kedaulatan negara yang diembannya. Profesi sebagai pemerintah menuntut untuk terjaminnya hak asasi manusia. Sesuai dengan asa subsidiaritas yang berarti pemerintah menitipkan kewajibannya dalam melindungi hak warganya kepada profesi. Hak yang dilindungi profesi adalah hak ekonomi, sosial, dan budaya. Hak tersebut terdaftar dalam deretan hak generasi kedua.

Rabu, 12 Januari 2011

Satu jiwa di jasad berbeda

Cerita yang membuat saya terharu membacanya. Subhanallah.

Andai semua hakim, seadil Umar..
Si terdakwa, sejujur sang pemuda..
Keluarga korban, sepemaaf dua pemuda..
Dan ada muslim, seberbagi Salman, maka madani adalah niscaya..
Nyatanya, kisah madani seperti ini benar-benar2 ada, percaya..

Umar bin khattab sedang duduk di bawah sebatang pohon kurma. Surbannya di lepas, menampakkan kepala yang rambutnya mulai teripis di beberapa bagian. Di atas kerikil ia duduk, dengan cemeti imaratnya tergeletak di samping tumpuan lengan.

Di hadapannya para pemuka shahabat bertukar pikiran dan membahas berbagai persoalan. Ada anak muda yang tampak menonjol di situ. Abdullah ibn Abbas. Berulang kali Umar memintanya berbicara. Jika perbedaan wujud, Umar hampir selalu bersetuju dengan Ibnu Abbas. Ada juga Salman Al-Farisi yang tekum menyimak. Ada juga Abu Dzar Al-Ghifari yang sesekali bicara berapi-api. Pembicaraan mereka segera terjeda.