Ditulis untuk dipresentasikan dalam diskusi topik 'Personal and Profesional Developmpent'
Pendidikan
kedokteran bertujuan untuk mendidik mahasiswa fakultas kedokteran melalui
serangkaian pengalaman belajar untuk menyelesaikan suatu kurikulum pendidikan.
Kurikulum pendidikan terbagi menjadi dua tahap, yakni masa preklinik dan
klinik. Selama tahap preklinik, mahasiswa kedokteran diajarkan tentang ilmu
biomedik, pengenalan dini masalah klinik, pembelajaran ketrampilan dasar, dan
prosedur klinik yang baku. Selain itu, mahasiswa juga mulai diperkenalkan dan
dilatih untuk mencapai kompetensi utama seorang dokter, yakni ketrampilan
komunikasi efektif, empati, bioetik, dan medikolegal. Semua bekal yang didapat
selama preklinik akan menjadi modal bagi mahasiswa kedokteran dalam menjalankan
praktik klinik.
Dalam
pelaksanaan praktik klinik, pembelajaran menjadi ‘patient-centered’, di mana proses
belajar akan berlangsung di rumah sakit pendidikan atau pusat pelayanan
kesehatan primer seperti puskesmas dan klinik. Yang perlu digarisbawahi adalah,
dalam tahap praktik klinik, keselamatan dan kenyamanan pasien adalah yang
utama.
Pendidikan
kedokteran saat ini merupakan pendidikan yang berbasis kompetensi untuk
mencapai kemampuan profesi klinik dan kedokteran komunitas. Selama praktik
klinik, mahasiswa kedokteran akan berkontak langsung dengan pasien untuk
mempelajari secara terintegrasi kaitan antara faktor resiko, patogenesis, serta
beragam faktor fisik, psikologis, dan sosial yang menyertai patofisiologi
penyakit.
Ada
tiga poin penting yang harus dimiliki oleh seorang mahasiswa kedokteran, yakni
knowledge, skill, attitude. Ilmu pengetahuan tentang kedokteran akan didapat
dari pembelajaran selama tahap preklinik dan klinik, serta pembelajaran
mandiri. Ketrampilan mengenai pemeriksaan fisik, menyuntik, memasang infus,
akan didapatkan pula selama menempuh pendidikan kedokteran. Menurut Miller,
tingkat kemampuan berbagai tindakan yang dikerjakan oleh seorang dokter
diklasifikasikan dalam 4 tingkatan:
1. Mengetahui dan menjelaskan
Lulusan
dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini baik konsep,
teori, prinsip maupun indikasi, cara melakukan, komplikasi yang timbul, dan
sebagainya.
2. Pernah melihat atau pernah didemonstrasikan
Lulusan
dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini baik konsep,
teori, prinsip maupun indikasi, cara melakukan, komplikasi, dan sebagainya).
Selain itu, selama pendidikan pernah melihat atau pernah didemonstrasikan
keterampilan ini.
3. Pernah melakukan atau pernah menerapkan di bawah supervisi
Lulusan
dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini baik konsep,
teori, prinsip maupun indikasi, cara melakukan, komplikasi, dan sebagainya.
Selama pendidikan pernah melihat atau pernah didemonstrasikan dan pernah
menerapkan beberapa kali di bawah supervisi.
4. Mampu melakukan secara mandiri
Lulusan
dokter memiliki pengetahuan teoritis mengenai keterampilan ini (baik konsep,
teori, prinsip maupun indikasi, cara melakukan, komplikasi, dan sebagainya).
Selama pendidikan pernah melihat atau pernah didemonstrasikan, pernah
menerapkan beberapa kali di bawah supervisi serta memiliki pengalaman untuk
menggunakan dan menerapkan keterampilan ini dalam konteks praktik dokter secara
mandiri.
Selama di tahap
preklinik, mahasiswa kedokteran diajarkan untuk mampu mencapai tingkatan 1 dan
2. Ketika menginjak tahap praktik klinik, mahasiswa diharapkan mampu mencapai
tingkatan 3 dan 4.
Kewajiban mahasiswa kedokteran selama menjalankan
praktik klinik di Rumah Sakit atau layanan primer ialah:
- Aktif mengembangkan potensi dirinya sesuai metode pembelajaran
- Mengikuti serangkaian pendidikan kedokteran
- Menjaga etika profesi dan etika rumah sakit serta disiplin praktik kedokteran \
- Mengikuti tata tertib yang berlaku di lingkungan penyelenggara pendidikan kedokteran dan wahana pendidikan
- Serta menghormati dan menjaga keselamatan pasien
Peran mahasiswa
kedokteran di RS dan Klinik dapat diklasifikasikan menjadi:
Peran terhadap pasien dan keluarganya
Terhadap pasien dan keluarganya, mahasiswa
kedokteran diharapkan mampu memenuhi wewenang seorang dokter seperti
mewawancarai pasien, memeriksa fisik dan mental pasien, menentukan pemeriksaan
penunjang, menegakkan diagnosis, menentukan penatalaksaaan pasien, pencegahan
dan pengendalian penyakit, serta melakukan tindakan kedokteran. Dengan atau
tanpa supervisi, mahasiswa kedokteran dituntut untuk selalu bersikap
profesional di hadapan pasien dan keluarganya. Dengan begitu, pasien dan
keluarga mempunyai gambaran yang komprehensif akan penyakitnya, yang tujuannya
untuk meningkatkan prognosis, memperbaiki kualitas hidup dan fungsional pasien
dalam menjalani kehidupannya sehari-hari. Mahasiswa kedokteran harus membangun interaksi
yang baik, melalui ‘trust’ yang terjalin antara dokter muda dan pasien, terlebih lagi jika mampu menjadi sahabat baik bagi pasien.
Peran terhadap sejawat kedokteran
Di
RS Pendidikan, mahasiswa kedokteran akan sering berinteraksi dengan sesama
mahasiswa kedokteran, residen, hingga konsulen. Pendidikan kedokteran adalah
pendidikan yang kontinyu dan berkesinambungan. Seorang dokter konsulen akan
membimbing beberapa dokter residen, seorang dokter residen akan membimbing
beberapa orang dokter muda. Semua tindakan yang dilakukan oleh dokter muda
telah sepengetahuan dan pengawasan dokter yang berwenang, dan telah dilakukan
atas persetujuan pasien. Secara umum, dokter muda hanya “melakukan tugas
sederhana”, seperti memeriksa pasien, belajar mengawasi pasien, memasang tensi
dan mengukur suhu pasien. Akan tetapi, semua ilmu dan ketrampilan yang didapat,
perlu dikonsultasikan dengan dokter penanggung jawab, bahkan mungkin didiskusikan
dengan konsulen, agar mendapatkan pemahaman yang terbaik dan terintegrasi
mengenai kondisi pasien. Sesama mahasiswa kedokteran pun sebaiknya menjadi
evaluator satu sama lain atas kekurangan yang dimiliki. Ketika menemukan
sesuatu yang janggal atau salah, mahasiswa diharapkan mampu menjadi lini
terdepan yang berani menegur atau mengingatkan sesama sejawatnya, serta mencari
solusi bersama atas sebuah permasalahan sesuai dengan etika profesi kedokteran.
Dengan demikian, akan tercipta pula hubungan yang harmonis antar sejawat
kedokteran di mana satu sama lain saling membutuhkan dan melengkapi dalam
rangka pendidikan yang kontinyu dan berkesinambungan.
Peran terhadap tenaga kesehatan dan tenaga pendukung
Mahasiswa kedokteran
yang sedang menjalani praktik klinik di RS atau klinik, tentunya akan sangat
terpapar dengan berbagai tenaga kesehatan serta tenaga pendukung yang ada di
sana. Tenaga kesehatan seperti perawat, apoteker, pengamat gizi, akan menjadi
partner kerja seorang dokter. Selama klinik, mahasiswa atau dokter mudah
dilatih untuk dapat membina hubungan yang baik serta membangun kerjasama dalam
menangani pasien. Hal-hal seperti ini akan sering ditemui dalam praktik
sehari-hari sebagai seorang dokter nantinya, sehingga hubungan baik harus mulai
dibina sejak awal terpapar. Juga terhadap tenaga pendukung yang lainnya
seperti, cleaning service dan satpam.
Mereka adalah sahabat terdekat mahasiswa selama di RS. Mereka adalah
orang-orang yang tergerak hatinya untuk membantu kita tanpa diminta. Sikap
ramah dibalas dengan keramahan, senyum yang tulus pun dibalas dengan senyuman.
Dengan menunjukkan attitude yang baik terhadap semua pihak, tentunya akan
berdampak positif, karena akan menjadi ladang pahala, serta menjadi cerminan
bagi masa depan kita ketika menjadi dokter nanti.
Peran terhadap institusi RS/Klinik
Terhadap institusi RS
atau klinik, mahasiswa wajib mematuhi etika rumah sakit serta menjaga nama baik
RS/Klinik terkait. Selain itu, mahasiswa kedokteran juga diharapkan aktif dalam
memberikan saran dan kritik yang membangun, serta mendukung setiap kebijakan
dan tata tertib yang berlaku di dalamnya. Dengan demikian, mahasiswa turut
berperan serta dalam meningkatkan kualitas pelayanan RS Pendidikan maupun
layanan primer, seperti puskesmas dan klinik. Pelayanan RS Pendidikan
seharusnya lebih baik atau minimal sama dengan RS non pendidikan. Mahasiswa
kedokteran harus mempunyai tekad kuat untuk membuktikan bahwa RS Pendidikan
mampu memberikan pelayanan yang paripurna. Dengan mengupayakan untuk selalu bersikap baik dan profesional terhadap pasien, mahasiswa kedokteran juga turut berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan di sebuah RS secara tidak langsung.
Peran terhadap pendidikan kedokteran
Mahasiswa kedokteran adalah komponen
yang tak terpisahkan dari rangkaian pendidikan kedokteran. Dengan menunjukkan
iktikad baik dalam menjalani praktik klinik, secara tidak langsung mahasiswa
kedokteran memberikan ‘positive impact’ bagi pendidikan kedokteran.
Keberhasilan mahasiswa klinik dalam memenuhi dan mencapai kompetensi lulusan
dokter juga menjadi tolak ukur tersendiri atas berlangsungnya sistem pendidikan
kedokteran, menunjukkan bagian-bagian mana yang perlu diperbaiki dan
dipertahankan untuk mencetak generasi dokter-dokter terbaik Indonesia.
Kompetensi lulusan dokter terdiri atas 7 poin kompetensi utama dan 3 poin
kompetensi pendudung. Kesempatan belajar di RS/Klinik melalui ilmu yang didapat
selama menempuh pendidikan kedokteran, serta mengaplikasikannya langsung ke
pasien harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Penyelenggara pendidikan kedokteran
bertanggung jawab atas pencapaian poin-poin kompetensi lulusan dokter.
Mahasiswa klinik juga diharapkan dapat mencoba untuk selalu aktif dan tanggap
dalam menelaah setiap peraturan dan kebijakan yang telah dan akan dibuat, dengan
tetap menjunjung tinggi etika profesi dan disiplin kedokteran.
Peran terhadap masyarakat, bangsa, dan negara
Ketika peran-peran di atas mampu dipenuhi, mahasiswa
kedokteran akan mampu pula menjadi ‘agent of change’ di tengah masyarakat,
bangsa, dan negara. Mengingat rumus momentum, di mana merupakan hasil kali
massa dan kecepatan, kita sebagai mahasiswa kedokteran adalah tombak penting
dalam menciptakan momentum besar dalam kemajuan dunia kedokteran dan kesehatan
di Indonesia. Untuk mencapainya, dibutuhkan massa yang sangat banyak serta
kemauan untuk terus bergerak, berkarya, dan memiliki kapasitas sebagai seorang dokter.
Sosok mahasiswa kedokteran adalah sosok yang
humanis, pantang menyerah, dan menjunjung tinggi kejujuran dan integritas,
sehingga kelak, saat benar-benar telah menjadi dokter, maka akan muncul sebagai
dokter yang profesional, memiliki sensitivitas etika mulia, beradab, dan
berbudaya. Pada intinya, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat
berawal dari kemauan mahasiswa kedokteran untuk terus mengasah dan memberikan kontribusi
terbaiknya, dengan belajar belajar dan belajar. Momentum bangsa ini menunggu
sekumpulan massa yang sangat banyak dan juga berkualitas. Itulah peran dan
tantangan utama mahasiswa kedokteran, tentang bagaimana belajar menjadi dokter
yang kompeten dan profesional, serta mampu bekerja secara sosial bukan
individual, demi meningkatkan taraf kesehatan penduduk Indonesia.